Keselamatan kerja atau occupational safety diartikan sebagai suatu pengetahuan dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang akan mengakibatkan bahaya untuk SDM ataupun peralatan yang ada.
Faktor yang berpengaruh pada pelaksanaan K3 di lapangan: Keadaan lokasi proyek. Peralatan kerja Kondisi pekerja (fisik pekerja)
Untuk pemesanan dan info harga hub : 085691398333, 02140911748